RUU Pengasuhan Anak Untuk Pekerja Pria di Jepang Akan Direvisi - Kuma Mori
News Update
Loading...

Senin, 06 Januari 2020

RUU Pengasuhan Anak Untuk Pekerja Pria di Jepang Akan Direvisi

Pemerintah Jepang Bermaksud Merevisi RUU Tentang Pengasuhan Anak

Dari Ibu Kota Jepang, Kementeian Kesehatan, dan Kementrian Kesejahteraan akan megembangkan undang - undang baru yang akan mempromosikan lebih banyak pekerja laki-laki di jepang ketimbang perempuan dikarenakan undang-undang tersebut untuk mengasuh anak memang agak aneh dengan undang-undang baru ini biasanya yang mengasuh anak lebih banyak ibu nya ketimbang dengan ayah nya.

Secara Khusus, kementrian jepang akan mempertimbangkan setiap perusahaan untuk memberitahu karyawan mereka tentang hak untuk mengambil cuti pengasuhan anak, serta harus meningkatkan jumlah tunjangan perawatan anak yang akan dibayarkan kepada pekerja saat cuti.

Untuk itu Kementrian Jepang bermaksud mengajukan RUU untuk merevisi undang-undang tentang pengasuhan anak dan cuti pada awal tahun 2021.

Cuti pengasuhan anak di kalangan pekerja Pria di Jepang sangat lamban, dengan rasio  hanya 6% saja pada bulan Oktober 2018, sedangkan angka rasio untuk perempuan adalah jauh lebih besar yaitu 82%. Maka dari itu pemerintah jepang ingin meningkatkan tingkat rasio asuh anak pada pria menjadi 13% pada tahun 2020 sekarang, tampak nya pemerintah jepang kesulitan untuk mencapai rasio tersebut untuk saat ini.

Periode cuti pengasuhan anak tampaknya bertolak belakang antara karyawan pria dan wanita sementara 90% dari ibu-ibu yang berkerja dan mengambil cuti perawatan anak kurang lebih setidaknya enam bulan. Sebagai tanggapan, kementrian kesehatan jepang akan membahas langkah-langkah berikutnya untuk mempromosikan pekerja pria untuk mengambil cuti ayah bersama dengan tinjauan hukum cuti perawatan dan pengasuhan anak yang dilakukan setiap tiga tahun sekali.

Cuti tersebut hanya berlaku untuk pria yang sudah menikah dan mempunyai anak dan berlaku hanya untuk orang jepang saja, sementara untuk pemagang yang dari luar negri tidak mendapatkan cuti tersebut karna ada perbedaan kebijakan yang tidak setara.

Kementrian Kesehatan Jepang juga diatur untuk meninjau dan mengontrol atas manajemen asuransi kerja, yang akan berfungsi sebagai sumber pendapatan dari tunjangan atas perawatan anak.

Sistem asuransi ketenagakerjaan pun didanai oleh premi yang dibayarkan oleh karyawan dan bursa kerja, serta subsidi negara. Sementara sistem awalnya berpusat pada tunjangan pengangguran hanya untuk priode-priode tertentu untuk mereka yang tidak bekerja, Jumlah tunjangan perawatan anak yang dibayarkan akan melebihi tunjangan untuk penganguran.

Sementara sistem saat ini dikelola secara terpadu, kementerian bermaksud memisahkan tunjangan perawatan anak dan tunjangan pengangguran mulai April 2020 dengan tujuan menyeimbangkan kedua pundi-pundi tersebut.

Source: mainici.jp

Share with your friends

Add your opinion
Disqus comments
Notification
This feature will available soon so stay tune on our website!!
Done